“Salah satu fenomena yang muncul awal April 2018 ini adalah keluarnya seorang warga SH Terate dari organisasi. Jika ditilik dari alasan mereka keluar adalah disebabkan oleh tidak sesuainya tujuan organisasi dengan agama, artinya mereka lebih mengutamakan agama daripada organisasi SH Terate”.
Menarik dicermati fenomena tersebut
dari sudut pandang organisasi dan aturan, serta ajaran SH Terate, disisi lain
fenomena tersebut tidak hanya berlaku warga SH Terate tingkat 1, tetapi juga
dapat berlaku tingkat II, bahkan siswa sekalipun.
Dalam pandangan organisasi SH
Terate, aturan keluar masuknya anggota telah dijelaskan dalam Anggaran
Dasar dan Anggaran Rumah Tangga, dimana disebutkan dalam pasal 24, tentang
pemberhentian anggota, yakni anggota berhenti karena “atas permintaan sendiri,
dan / atau diberhentikan oleh organisasi”.
Berdasarkan aturan tersebut, jelas
bahwa setiap anggota/warga SH Terate dapat berhenti, karena permintaan sendiri
atau diberhentikan, salah satu fenomena di atas, sesungguhnya warga yang keluar
dari organisasi tersebut adalah permintaan sendiri, terkait dengan argumentasi
mengundurkan diri, tidak menjadi ranah dalam SH Terate, selagi atas permintaan
sendiri, akan tetapi menjadi masalah ketika, diberhentikan Anggota/warga
disebakan melanggar aturan, ajaran dan tradisi SH Terate, pemberhentian inipun
dilakukan tahap demi tahap melalui klarifikasi dari yang bersangkutan, rayon,
ranting, cabang dan pusat, sehingga dapat diputuskan pemberhentian anggota.
Maka jelas secara aturan organisasi, setiap anggota berhak menentukan
pilihannya sendiri apa yang dilakukannya, demikian pula aturan organisasi harus
dapat dipatuhi oleh setiap anggota.
Dalam pandangan tradisi dan ajaran
SH Terate, keluar-masuknya anggota merupakan ketentuan yang bersifat pribadi
dan menyangkut kebersamaan dalam wadah “persaudaraan”, sehingga ketika anggota/
warga SH Terate keluar dari organisasi, maka dapat disebut tidak lagi menjadi
saudara /khadang SH Terate lagi, segala konsekuensi dan tanggung jawab tersebut
menjadi tanggung jawab pribadi, bukan organisasi kembali. Pandangan tradisi dan
ajaran SH Terate, dinyatakan bahwa pengangkatan ikatan persaudaraan dalam wadah
SH Terate melalui “sumpah bersama” pengakuan satu saudara satu dengan yang lain
dengan saling menghargai, menghormati, menyayangi dan saling hamat-menghamati.
Pengakuan ikatan sumpah bersama menjadi tanda yang kuat dan harus dipegang
teguh dalam diri setiap individu, karena dalam ikatan tersebut, jelas tergambar
konsekuensi yang terjadi apabila melanggar “satu saudara”. Keluarnya salah satu anggota dari “sumpah
bersama” juga dapat menjadi suatu pilihan yang harus diambil dalam
kehidupannya, sehingga hal itu harus dihormati sebagai bentuk pembelajaran
dalam diri setiap anggota/ warga.
Dalam kaitan tersebut, argumentasi
anggota yang mengundurkan diri didasarkan pada suatu ideology, bahkan agama
sekalipun dapat diluruskan sebenarnya. Dalam hal ini bisa disimpulkan sementara
bahwa SH Terate dapat tidak sesuai dengan Agama, bahkan bertentangan sekalipun.
Hal ini sebenarnya tidak benar, sekali lagi bahwa SH Terate tidak suatu
agama atau bertentangan dengan Agama.
SH Terate adalah budaya bangsa, melalui pencak silatnya dan ajaran yang
dikandungnya.
SH Terate adalah organisasi pencak
silat yang mengajarkan Persaudaraan, Beladiri, Olahraga, Seni dan Kerohanian,
serta bertujuan ikut mendidik manusia yang berbudi luhur tahu benar dan salah
serta bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. Jika tujuan ini disalah pahami oleh
setiap anggota dan dibenturkan dengan pemikiran dan pemahaman lain, maka tujuan
tersebut adalah tidak sesuai. Pada hakikatnya SH Terate adalah menerima setiap
pandangan, idiologi, bahkan agama, akan tetapi, SH Terate tidak berafiliasi
pada satu bentuk pandangan tersebut, dan anggota SH Terate wajib memiliki
pandangan agama. Artinya SH Terate adalah wadah/ tempat orang bertemu untuk
mencapai tujuan SH Terate secara bersama-sama.
Agama pada dasarnya bertujuan untuk
membimbing manusia kepada jalan Tuhannya sesuai dengan ajaran dan petunjuk yang
disampaikan melalui rasulnya. Dengan dasar ini, bahwa setiap agama membawa misi
dalam bentuk pengabdian kepada Tuhan, manusia, dan alam semesta sehingga
diperoleh manusia yang sholeh, yang bertaqwa kepadaNya. Ketaqwaan kepada Tuhan
itulah sesungguhnya menjadi misi besar SH Terate melalui pencak silat dan ajarannya.
Ajaran SH Terate dapat dipahami tidak ada misi menjadi orang yang ingkar, atau
orang yang merusak tatanan kehidupan, justru mengarahkan kepada konsep “memayu
hayuning bawana”, ikut serta dan berpartisipasi menjaga
kedamaian/keselamatan dunia dari tindakan pengrusakan tangan-tangan manusia
yang jahil. Untuk mempersiapkan itu semua setiap anggota SH Terate wajib di
didik jasmani dan rohani, hal itu sesuai juga dengan aturan negara “bangunlah
jiwanya, bangunlah badannya”. Dengan di didik jiwa dan raganya akan menjadi
kesatria pengabdi kepada masyarakat, bangsa, Negara, serta Agama.
Sapta
Mulia, 03 April 2018